Jadi Penghasil Terbesar di Dunia, Legislator Pertanyakan Keputusan Indonesia Impor Nikel

31-08-2023 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir dalam Rapat Kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023). Foto : Tari/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mempertanyakan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Arifin Tasrif perihal adanya perusahaan Smelter asal Indonesia yang melakukan kegiatan impor bijih nikel dari luar negeri. Menurutnya, hal ini ironis mengingat selama ini Indonesia dikenal sebagai penghasil nikel terbesar di dunia.

 

”Saya mendapat kabar sekarang Indonesia malah mengimpor nikel, kok jadi kita yang impor? Padahal Kita sampaikan di mana-mana bahwa penghasil nikel terbesar ini nomor satu di dunia itu Indonesia. Nah malah ini sebaliknya, hari ini kita mengimpor,” tanya Nasir dalam Rapat Kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga meminta penjelasan terkait kendala apa yang terjadi di Kementerian ESDM sehingga terjadi impor tersebut. ”Kenapa sampai terjadi kita mengimpor nikel ini padahal konsesi kita cukup besar, perusahaan banyak. Nah malah saya dapat masukan perusahaan-perusahaan yang enggak kredibel malah RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya)-nya dikeluarkan. Perusahaan-perusahaan yang punya kualitas dan punya kemampuan sampai hari ini dipersulit di birokrasi Pak Menteri,” sambungnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif menilai keputusan perusahaan tersebut melakukan pembelian bijih nikel dari Filipina lantaran tersendatnya pasokan bahan baku yang berasal dari Blok Mandiodo. Adapun, operasi tambang Blok Mandiodo saat ini tengah dihentikan menyusul adanya kasus tindak pidana korupsi pada wilayah IUP milik PT Antam tersebut.

 

"Kita sudah telusuri berita-berita tersebut. Terindikasi perusahaan yang impor itu adalah perusahaan yang selama ini mengambil bahan baku dari Blok Mandiodo yang saat ini bermasalah,"jawabnya.

 

Oleh sebab itu, karena perusahaan tersebut harus melanjutkan proses pengolahan dan terikat kontrak dengan offtaker, maka langkah pembelian bijih nikel dari luar negeri akhirnya harus dilakukan. "Mereka mengambil langkah ini karena memang secara keseluruhan karena tidak boleh ekspor ore nikel semua produsentambang sudah terikat dengan off taker smelter yang sedang berjalan," tandasnya. (we/aha) 

BERITA TERKAIT
Bangga atas Smelter PT FI di Gresik, Komisi VII: Hilirisasi dan Keamanan Juga Harus Ditingkatkan
08-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Gresik - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanti, memimpin kunjungan kerja spesifik Tim Komisi VII ke Smelter...
Novita Hardini Soroti Manfaat Investasi PT Hailiang untuk Perekonomian Indonesia
08-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Gresik - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini menyoroti keberlanjutan investasi besar yang dilakukan oleh PT Hailiang di...
Efisiensi Anggaran 2025, Subsidi Kendaraan Listrik Harus Tepat Sasaran
07-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Bekasi- Pemerintah resmi menginstruksikan efisiensi belanja pada APBN dan APBD Tahun 2025 dan mengalihkan anggaran pada pos-pos pembiayaan program...
Siti Mukaromah: Negara Perlu Hadir Dukung Industri Kapal
07-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Palembang - Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah menyebut bahwa negara perlu hadir dan berperan dalam mendukung industri...